Judul :
Surat Edaran Pemanfaatan E-Learning Madrasahlink :
Surat Edaran Pemanfaatan E-Learning Madrasah
Surat Edaran Pemanfaatan E-Learning Madrasah
Surat Edaran Pemanfaatan E-Learning Madrasah - Merupakan edaran Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor 285.1 Tahun 2020 tentang Upayah Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 diberitahukan bahwa sejak awal pemberlakuan masa belajar di rumah bagi siswa madrasah selama masa darurat pencegahan Covid-19 telah diberlakukan aplikasi e-Learning di madrasah yang disiapkan