Judul : 3 Ketentuan UAS dan Kenaikan Kelas Selama Masa Darurat Covid-19 download rapotnya disini
link : 3 Ketentuan UAS dan Kenaikan Kelas Selama Masa Darurat Covid-19 download rapotnya disini
3 Ketentuan UAS dan Kenaikan Kelas Selama Masa Darurat Covid-19 download rapotnya disini
Semakin meningkatkan jumlah orang terdeteksi positif Covid-19 serta meluasnya pandemi mengharuskan proses penyelenggaraan pendidikan dilakukan dari rumah guna menahan laju penularan wabah virus corona.
Dengan ditetapkannya kebijakan belajar dari rumah atau study from home (SFH), maka tak hanya berdampak pada perubahan lokasi kegiatan belajar mengajar saja, namun juga terhadap ketentuan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) sebagai penentu kenaikan kelas.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, seperti halnya mengumpulkan siswa dan guru di sekolah untuk UAS tidak diperkenankan selama masa darurat Covid-19.
"Posisi belajar dari rumah itu jadi situasi di mana ada area-area yang positif dengan Covid-19, kami menganjurkan muridnya belajar dari rumah dan gurunya mengajar dari rumah. Itu sudah jelas dan sikap kami akan selalu konsisten," kata Nadiem dalam konferensi online, Selasa (24/3/2020).
Tentang mekanisme pelaksanaan UAS untuk kenaikan kelas, lebih lanjut Nadiem menjelaskan melalu Surat Edaran (SE) Mendikbud: Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Dalam poin ke-4 disebutkan kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:1. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, seperti di sekolah. Namun, hal ini dikecualikan bila telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini.
2. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor. Serta dari prestasi yang diperoleh sebelumnya, juga penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
3. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna. Ujian ini juga dirancang tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
Penentu kelulusan siswa SD hingga SMA
Aturan mengenai Ujian Sekolah untuk kelulusan juga diatur dalam Surat Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa darurat Penyebaran Coronavirus Disease (covid-2019).
Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 K13 SD / Mi Kelas 1 terbaru KLIK DI SINI
Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 K13 SD / Mi Kelas 2 terbaru KLIK DI SINI
Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 K13 SD / Mi Kelas 3 terbaru KLIK DI SINI
Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 K13 SD / Mi Kelas 4 terbaru KLIK DI SINI
Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 K13 SD / Mi Kelas 5 terbaru KLIK DI SINI
Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 K13 SD / Mi Kelas 6 terbaru KLIK DI SINI
Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 K13 SMP / Mts Kelas 7 terbaru KLIK DI SINI
Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 K13 SMP / Mts Kelas 8 terbaru KLIK DI SINI
Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 K13 SMP / Mts Kelas 9 terbaru KLIK DI SINI
Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 K13 SMA / SMK Kelas 10 terbaru KLIK DI SINI
Menangkan e-Voucher Belanja total jutaan rupiah. Kumpulkan poin di Kuis Hoaks/Fakta. *S&K berlaku
IkutTERPOPULER
- 1Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar adalah Korban Pelecehan Seksual, Kini Hamil 3,5 BulanDibaca 110928 kali
- 2UPDATE: Kini Ada 16.006 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 568Dibaca 82744 kali
- 3Warga Cengkareng Mengaku Saldo Hilang Rp 29 Juta Usai Transaksi di Mesin ATM di Kompleks RusunDibaca 77210 kali
- 4Ayah Maia Estianty: Tahu Gitu dari Dulu Dijodohkan dengan Irwan Mussry...Dibaca 42267 kali
- 5Kepanikan Akut Vidi Aldiano, Tiba-tiba Terbangun di UGD dan Memburuk karena KankerDibaca 38972 kali
Dapatkan Voucher Belanja jutaan rupiah, dengan #JernihBerkomentar di bawah ini! *S&K berlaku
3. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna. Ujian ini juga dirancang tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
Penentu kelulusan siswa SD hingga SMA
Aturan mengenai Ujian Sekolah untuk kelulusan juga diatur dalam Surat Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa darurat Penyebaran Coronavirus Disease (covid-2019).
Menangkan e-Voucher Belanja total jutaan rupiah. Kumpulkan poin di Kuis Hoaks/Fakta. *S&K berlaku
IkutTERPOPULER
- 1Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar adalah Korban Pelecehan Seksual, Kini Hamil 3,5 BulanDibaca 110928 kali
- 2UPDATE: Kini Ada 16.006 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 568Dibaca 82744 kali
- 3Warga Cengkareng Mengaku Saldo Hilang Rp 29 Juta Usai Transaksi di Mesin ATM di Kompleks RusunDibaca 77210 kali
- 4Ayah Maia Estianty: Tahu Gitu dari Dulu Dijodohkan dengan Irwan Mussry...Dibaca 42267 kali
- 5Kepanikan Akut Vidi Aldiano, Tiba-tiba Terbangun di UGD dan Memburuk karena KankerDibaca 38972 kali
Dapatkan Voucher Belanja jutaan rupiah, dengan #JernihBerkomentar di bawah ini! *S&K berlaku