KARYA GURU

karyaguru

Penerbitan NUPTK Setelah Lulus Pretest PPG


Judul : Penerbitan NUPTK Setelah Lulus Pretest PPG
link : Penerbitan NUPTK Setelah Lulus Pretest PPG


Penerbitan NUPTK Setelah Lulus Pretest PPG

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 14652/B.B2/PR/2015 tentang Penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi guru serta Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal / Non Formal di Tahun 2019.

Salah satu Syarat Penerbitan NUPTK dilakukan oleh Ditjen adalah melalui proses yang ada diverval PTK, yakni syaratnya adalah harus approve dengan dinas pendidikan setempat terlebihdahulu, Bagi yang sudah mengikuti prtestdan  lulus ujian pretest PPG akan di approve lebih cepat dan segera diterbitkan NUPTKnya, penerbitan NUPTK melalui tiga tahap yaitu: 
  1. Jika di menu Status Penerima NUPTK sudah dilakukan upload berkas dan sudah di approve dinas, maka NUPTK akan muncul disebelah kanan/sebelum nama PTK. 
  2. Apabila sudah approve berkas tetapi dinas setempat belum approve data, maka ptk tersebut keteranganya NUPTK sudah valid dan akan muncul disebelah kanan/sebelum nama PTK (NUPTK muncul nunggu beberapa hari). 
  3. Jika PTK belum upload berkas sama sekali, itu kesalahan operator sekolah, seharusnya harus segera di upload berkasnya/ mungkin PTK tsb ketika dimintai berkas oleh operator, tidak dikasih2).. untuk kasus seperti ini NUPTK akan berstatus Valid hanya saja nomornya belum muncul, ditunggu aja pasti muncul nomornya, kalau pengen cepat hubungi operator Ditjen.
Untuk cek apakah NUPTK sudah keluar silahkan klik https://sso.data.kemdikbud.go.id/ atau klik disini

Mekanismenya adalah :
  1. Bagi peserta Pretest PPG yang di yantakan Lulus Pretest Bapak Ibu Bisa Melihat Melalui Situs Resmi Verval GTK pada menu Penerima NUPTK;
  2. Bapak Ibu Bisa Juga Melihat Di situs sergur.id jka sudah masuk sergur.id silahkan pilih menu hasi pretest ppg dalam jabatan, kemudian masukan Nomor peserta Bapak Ibu; perhatikan pada bagian NUPTK yang sebelumnya belum terisi akan menjai terisi Nomor NUPTKnya, bapak Ibu Disarankan untuk menginput Berkas Bapak Ibu sekalian, Kumpulkan Berkas Berkas Yang ada dan silahkan Bapak Ibu bisa datang langsung ke dinas Pendidikan Setempat, 

Download Panduan Verval GTK Di ---> Lampiran
Download Penyampaian Salinan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  1 Tahun 2018 Di ---> Lampiran
Download Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Di ---> Lampiran
Download Mekanisme Pengelolaan NUPTK Di ---> Lampiran 

Disini Operator Sekolahlah Yang sangat Berperan dalam Masalah NUPTK sebelum Bapak Ibu Ke Dinas Pendidikan Setempat, Salam Satuan Pendidikan Indonesia

KARYA SISWA

karyasiswa